Pelayanan Administrasi Kependudukan
Siap melayani administrasi kependudukan dengan prinsip memudahkan dan cepat. Menggunakan aplikasi Sistem Administrasi Intgrasi Kependudukan (SIRIOS) dengan basis data real time yang tersinkronisasi.
Administrasi Kependudukan
Menginformasikan dan memfasilitasi untuk pembuatan :
Persyaratan:
Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW
Dokumen yang didapat :
Surat Pengantar Desa untuk melakukan proses selanjutnya di Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil)
Biaya:
Anda Tidak Perlu Membayar untuk pembuatan KTP